KUIZ 1

KUIS 
23, Agustus 2023

1. C. Integritas
( Gambaran diri anda dalam suatu organisasi yang terlihat dari perilaku dan tindakan sehari-hari. )

2. B. Gratifikasi
( suap yang tertunda atau biasa disebut sebagai “suap terselubung. )

3. B. Pendapatan 
( Merupakan faktor eksternal, karena tidak termasuk faktor internal ( dalam diri )  Ini terjadinya korupsi.

4. C Korupsi
( suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang. )

5. B. Dilakukan secara sistematik oleh semua kalangan.
( Korupsi telah menjadi duri dalam daging dalam upaya negara menyejahterakan rakyat dan membangun perekonomian di dalamnya. Karena sifatnya yang sangat merusak, korupsi telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime oleh berbagai negara, termasuk Indonesia. Dengan status ini, negara-negara memperlakukan korupsi dengan sangat serius karena dianggap sangat berbahaya.  )

6. B. Memperbaiki sistem, lingkungan, dan manusia sekaligus

7. B. Notaris

8. D. Biarkan

9. B. Mengembalikan barang pinjaman.

10. D. Pemilu/ pilkada.